4 Jenderal Polisi hingga Polwan Bagi-bagi Takjil di Depan Mabes Polri
Jakarta - Divisi Humas Polri dan wartawan bergandengan tangan da...
4 Jenderal Polisi hingga Polwan Bagi-bagi Takjil di Depan Mabes Polri
Jakarta - Divisi Humas Polri dan wartawan bergandengan tangan dalam sebuah insiatif dengan membagikan takjil berbuka puasa secara cuma-cuma kepada pengendara di sekitar Markas Besar Polri pada Kamis (28/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tahunan selama bulan
ramad
han, namun kali ini diwarnai dengan kehadiran para jendral Divisi Humas Polri serta para wartawan.
Para Jendral Divisi Humas Polri termasuk Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri bersama dengan tiga jendral yang menjabat sebagai Kepala Biro yaitu Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko,Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo PID Divisi Humas Polri turut serta secara aktif dalam kegiatan ini.
Disekitar lampu merah, para jendral dan wartawan menyebarkan takjil dalam bentuk makanan ringat seperti roti, kue dan minuman kepada pengendara, termasuj ojek online (ojol), pengemudi bus, dan masyarakat lainnya. Selain para jendral dan wartawan polisi wanita (polwan) Divisi Humas Polri juga ikut membantu dalam membagikan takjil sebanyak seribu paket dengan penuh keramahan kepada pengendara.
Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa pembagian takjil gratis kepada pengendara bersama wartawan merupakan hasil sinergi antara Polri dan media. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi perbuatan baik, terutama di bulan ramadhan yang penuh berkah.
Sandi juga berharap bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan keberadaan Polri yang selalu siap mengayomi, melayani, dan melindungi mereka. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud dari upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat agar selalu dikenang baik.
https://mci.life/4-jenderal-polisi-hingga-polwan-bagi-bagi-takjil-di-depan-mabes-polri/?feed_id=51229&_unique_id=6607f99bc5f5f
ليست هناك تعليقات